1. Bagaimana
budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis ?
Budaya organisasi bisa mempengaruhi
perilaku etis seseorang dikarenakan ada factor-faktor yang mempengaruhi antara
lain :
a. Individu
Faktor
individu ini sangat mempengaruhi dasar pembentukan etis seseorang dimana
tingkat pengetahuan, nilai-nilai moral, sikap dan perilaku yang tertanam pada
diri seseorang akan membentuk suatu cara hidup yang akan berkembang nantinya.
b. Sosial
Faktor
sosial ini juga membuat pembentukan pada perilaku etis seseorang dimana budaya
organisasi muncul dari adanya perkumpulan social yang membentuk norma budaya,
tindakan, perilaku, sikap dan moral.
2. Apa
yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika ?
a. Besarnya
kerugian
b. Kemungkinan
kerugian
c. Kecepatan
akibatnya
d. Jarak
terhadap korban
e. Consensus
tentang kesalahan
f. Konsentrasi
akibat
3. Faktor
apakah yang mempengaruhi etika secara internasional ?
a. Kejujuran
b. Integritas
c. Objektivitas
d. Perilaku
professional
e. Tanggung
jawab
4. Berikan
1 contoh skandal etika di bidang ekonomi (2005-2012) !
PNM Terancam Skandal Kredit Macet Rp14,3 Miliar
Jakarta
PNM Terancam Skandal Kredit Macet
Rp14,3 Miliar Jakarta. Buku putih yang berisi dokumen dan kronologis kredit
macet di BUMN disusun oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) perusahaan dan bocor ke
sejumlah media, termasuk ANTARA, di Jakarta, Minggu. BUMN yang bergerak
menyalurkan modal bagi usaha kecil dan menengah (UKM), PT Permodalan Nasional
Madani (PNM) terancam skandal kredit macet di Bank Harfa senilai Rp14,3miliar.
"Insya Allah selasa kami akan
mengadakan jumpa pers mengenai masalah itu. Mengenai waktu dan tempatnya akan
segera diinformasikan," ujar Sigismon. Menanggapi hal itu Sekretaris
Perusahaan PNM, Sigismon kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu, tidak mau berkomentar
banyak. Ia hanya mengatakan akan melakukan jumpa pers pekan depan terkait
masalah tersebut.
Dalam buku putih yang diberi judul
"Dugaan Korupsi Pengambilalihan Kredit Bermasalah Bank Harfa (sekarang
sudah dilikuidasi-red) oleh PNM" itu menyatakan kredit macet itu bermula
dari permintaan dari Bank Harfa Surabaya kepada PNM Jakarta untukrefinancing(pembiayaan
kembali) dua koperasi tambak (koptam) senilai Rp14,3 miliar. Koptam tersebut
adalah Koptam Mandiri dan Koptam Sejari untuk membiayai jenis usaha pola tambak
inti rakyat transmigrasi di Kabupaten Nusa Tenggara Timur pada tahun 2000.
Kedua koperasi ini menginduk pada PT Sekar Abadi Jaya (SAJ). Namun ternyata,
SAJ dan Bank Harfa dimiliki oleh orang yang sama.
Buku putih itu juga menyebutkan
pengambilalihan kredit Bank Harfa oleh PNM tergolong penyimpangan karena
melanggar SK direksi PNM No.001/DIR/LKA/X/99 yang menyatakan pinjaman di atas
Rp2,0 miliar harus berdasarkan persetujuan komisaris. Sedangkan penyaluran
kredit PNM senilai Rp 14,3 miliar tadi tidak mendapat persetujuan komisaris.
Apalagi, katanya, sejumlah bank seperti Bank Bukopin, Bank Universal, Bank
Niaga, Bank Muamalat, Bank Agro dan Bank Danamon, telah menolak mengambilalih
kredit yang ditawarkan Bank Harfa, karena status bermasalahnya kredit Bank
Harfa tersebut.
PNM Terancam Skandal Kredit Macet
Rp14,3 Miliar (2006)