Rabu, 16 November 2011

tulisan 3

Jauh

Jika hari ini ku sendiri tanpamu
Aku hanya dapat melihatmu di dalam khayalan
Jika malam ini ku sendiri
Aku hanya bisa merasakanmu di dalam mimpi

Mampukah aku bertahan di dalam kerinduan ini
Dapatkah ku menahan rasa sepi jika tak bersamamu
Ku kan mencoba tuk sabarkan hati
Agar tetap bersamamu kasihku

Ku ingin kau dapat mengerti aku
Bagaimana yang ku rasa jika tak bersamamu hari ini
Jangan kau salah mengartikan semua
Ku ingin kau dan aku saling mengerti dan percaya

Aku selalu mencintaimu apa adanya
Aku tak ingin mendustakan dan sakiti hati
Harus bagaimana lagi ku buktikan
Agar dapat buatmu percaya padaku

Ingat aku rindukan aku jika tiada hadirku di sisimu
Aku pun di sini lebih meindukanmu
Jangan kau berpaling oleh kejauhan ini
Cintai aku sayangi aku seperti aku padamu

Taufik Firdaus
22209718
3 EB 18

Kamis, 20 Oktober 2011

CINTOH RESENSI NOVEL

Resensi Novel Dua Pasang Mata
Judul Buku : Dua Pasang Mata
Penulis : Alexandra Leirissa Yunadi
Penerbit : PT Gramedia Pustaka Utama
Cetakan : November, 2008
Tebal Buku : 280 halaman
Ukuran : 13,5 x 20 cm
Jenis Buku : Teenlit
Harga : Rp. 29.750





Novel Dua Pasang Mata ini merupakan salah satu novel Alexandra yang ditulisnya saat duduk di kelas 2 SMP. Novel ini dulu dibuat dengan latar belakang Amerika dan kini ditulis ulang dengan penambahan dan pengurangan karakter, perubahan setting cerita, serta penambahan dan pengurangan isi cerita. Novel ini selalu ia khayalkan akan menjadi novel pertamanya yang diterbitkan. Sebelum menerbitkan novel ini, Alexandra telah menulis sebuah novel cerita rakyat anak-anak berjudul Cinta Ande-Ande Lumut. Namun, Dua Pasang Mata adalah novel karya aslinya yang pertama.

Theola, seorang gadis cantik dengan matanya yang berbentuk biji almond, berambut pendek dan agak keriting. Pada awalnya, ia sangat menyayangi kakaknya yang bernama Ralphie yang selisih usianya hanya satu tahun di atasnya. Ralphie selalu menjaganya dan melindunginya. Tapi semenjak tujuh tahun yang lalu tepatnya di Bandung, saat kecalakaan yang tidak di sengaja di lakukan Ralphie, Theola menjadi membenci kakanya. Dia menganggap Ralphie telah merampas tiga hal terpenting dalam hidupnya: sepasang mata untuk melihat keindahan dunia, sorang adik yang paling manis, dan kepercayaan akan kasih saying seorang kakak. Ia tak lagi percaya bahwa Ralphie sangat menyayanginya. Menurutnya, jika Ralphie menyayanginya, ia tak akan merampas tiga hal terpenting tersebut. Ralphie pun kabur dari rumahnya meninggalkan adik, mama, dan papa yang dia sayangi. Unsur yang lebih domain disini bukanlah percintaan, namun kasih sayang yang mendalam dari seorang kakak terhadap adiknya. Hal ini membuat pembaca tidak bosan dengan cerita pada novel ini. Karena, permasalahannya sangat menarik dan menyentuh. Theola kini hanyalah seorang gadis buta yang hanya bisa melihat terang dan gelap. Pada akhirnya Ralphie yang kini sering di panggil Rabel (Ralphie gembel) oleh teman-temanya dapat bertemu kembali dengan Theola adiknya, dia mencoba menjadi orang lain untuk menjaga Theola. Karena ia khawatir jika ia hadir kembali dalam hidup Theola sebagai Ralphie, Theola tak mau bertemu dengannya. Rabel selalu menjaga dan melindungi theola hingga kemudian Theola jatuh cinta terhadap Rabel, Namun itu akhirnya tidak terjadi berkat sahabatnya Rabel dan Theola yang memepertemukan mereka, Marva dan Adiel. Pada akhirnya Ralphie mendondorkan sepasang matanya untuk Theola tanpa sepengetahuan adik tersayangnya itu. Theola pun kembali bisa melihat bentuk dan warna keindaan dunia. Namun Ralphie kini telah tiada.

Karakter tokoh pada novel ini tidak monoton. Bahasanya juga bahasa anak muda. Cerita novel ini saling berkaitan dan membuat pembacanya menjadi penasaran dengan akhir ceritanya. Novel ini masih menggunakan kertas buram. Bahasanya masih tampak kaku. Novel seperti ini akan lebih bagus bila disuguhkan dalam bahasa yang sedikit bermajas dan melankolis. Akhir ceritanya kurang menggemaskan namun, jalan menuju endingnya sangat-sangatlah menyentuh. Banyak himah yang dapat di ambil di dalamnya, antara lain kepercayaan, kasih sayang dan cinta.

PENGERTIAN RESENSI

A. Pengertian Resensi

Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Yang akan kita bahas pada buku ini adalah resensi buku. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, sinopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.

Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas buku. Tindakan meresensi dapat berarti memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas, atau mengkritik buku. Dengan pengertian yang cukup luas itu, maksud ditulisnya resensi buku tentu menginformasikan isi buku kepada masyarakat luas.

Ada yang berpendapat bahwa minimal ada tiga jenis resensi buku.

1. Informatif, maksudnya, isi dari resensi hanya secara singkat dan umum dalam menyampaikan keseluruhan isi buku.
2. Deskriptif, maksudnya, ulasan bersifat detail pada tiap bagian/bab.
3. Kritis, maksudnya, resensi berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.

Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku. Bisa jadi resensi jenis informatif namun memuat analisa deskripsi dan kritis. Alhasil, ketiganya bisa diterapkan bersamaan.

B. Unsur-unsur Resensi

Daniel Samad (1997: 7-8) menyebutkan unsur-unsur resensi adalah sebagai berikut:

1. Membuat judul resensi

Judul resensi yang menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan atau inti tulisan, tidakharus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai. Yang perlu diingat, judul resensi selaras dengan keseluruhan isi resensi.

2. Menyusun data buku

Data buku biasanya disusun sebagai berikut:

a. judul buku (Apakah buku itu termasuk buku hasil terjemahan. Kalau demikian, tuliskan judul aslinya.);

b. pengarang (Kalau ada, tulislah juga penerjemah, editor, atau penyunting seperti yang tertera pada buku.);

c. penerbit;

d. tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa);

e. tebal buku;

f. harga buku (jika diperlukan).

3. Membuat pembukaan

Pembukaan dapat dimulai dengan hal-hal berikut ini:

a. memperkenalkan siapa pengarangnya, karyanya berbentuk apa saja, dan prestasi apa saja yang diperoleh;

b. membandingkan dengan buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain;

c. memaparkan kekhasan atau sosok pengarang;

d. memaparkan keunikan buku;

e. merumuskan tema buku;

f. mengungkapkan kritik terhadap kelemahan buku;

g. mengungkapkan kesan terhadap buku;

h. memperkenalkan penerbit;

i. mengajukan pertanyaan;

j. membuka dialog.

4. Tubuh atau isi pernyataan resensi buku

Tubuh atau isi pernyataan resensi biasanya memuat hal-hal di bawah ini:

a. sinopsis atau isi buku secara bernas dan kronologis;

b. ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya;

c. keunggulan buku;

d. kelemahan buku;

e. rumusan kerangka buku;

f. tinjauan bahasa (mudah atau berbelit-belit);

g. adanya kesalahan cetak.

5. Penutup resensi buku

Bagian penutup, biasnya berisi buku itu penting untuk siapa dan mengapa.

Minggu, 02 Oktober 2011

PENALARAN DEDUKTIF & INDUKTIF

PENALARAN DEDUKTIF

1. Penalaran Deduktif
Pengertian Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif adalah cara berpikir dengan berdasar pada suatu pernyataan dasar untuk menarik kesimpulan. Pernyataan dasar tersebut merupakan premis, sedangkan kesimpulan merupakan implikasi pernyataan dasar tersebut.

2. Silogisme
Pengertian Silogisme
Silogisme adalah suatu pengambilan kesimpulan dari dua macam keputusan (yang mengandung unsur yang sama dan salah satunya harus universal), suatu keputusan yang ketiga yang kebenarannya sama dengan dua keputusan yang mendahuluinya.

Macam-Macam Silogisme
A. Silogisme Kategorik
Adalah silogisme yang semua posisinya merupakan proposisi kategorik , Demi lahirnya konklusi maka pangkal umum tempat kita berpijak harus merupakan proposisi universal, sedangkan pangkalan khusus tidak berarti bahwa proposisinya harus partikuler atau singuler, tetapi bisa juga proposisi universal tetapi ia diletakkan di bawah aturan pangkalan umumnya. Pangkalan khusus bisa menyatakan permasalahan yang berbeda dari pangkalan umumnya, tetapi bisa juga merupakan kenyataan yang lebih khusus dari permasalahan umumnya. Dengan demikian satu pangkalan umum dan satu pangkalan khusus dapat dihubungkan dengan berbagai cara, tetapi hubungan itu harus diperhatikan kwalitas dan kwantitasnya agar kita dapat mengambil konklusi yang valid.
Contoh :
Semua makhluk hidup pasti akan mati.
Semua manusia adalah makhluk hidup.

Pangkalan umum di sini adalah proposisi pertama sebagai pernyataan universal yang ditandai dengan kuantifier ‘ semua ‘ untuk menegaskan sifat yang berlaku bagi makhluk hidup secara menyeluruh. Pangkalan khusussnya adalah proposisi kedua, meskipun ia juga merupakan pernyataan universal ia berada di bawah aturan pernyataan pertama sehingga dapat kita simpulkan : semua manusia pasti akan mati.

B. Silogisme Hipotetik
Adalah argumen yang premis mayornya berupa proposisi hipotetik, sedangkan premis minornya adalah proposisi katagorik yang menetapkan atau mengingkari terem antecindent atau terem konsecwen premis mayornya . Sebenarnya silogisme hipotetik tidak memiliki premis mayor maupun primis minor karena kita ketahui premis mayor itu mengandung terem predikat pada konklusi , sedangkan primis minor itu mengandung term subyek pada konklusi .
Pada silogisme hipotetik term konklusi adalah term yang kesemuanya dikandung oleh premis mayornya, mungkin bagian anteseden dan mungkin pula bagian konsekuensinya tergantung oleh bagian yang diakui atau di pungkiri oleh premis minornya. Kita menggunakan istilah itu secara analog , karena premis pertama mengandung permasalahan yang lebuh umum , maka kita sebut primis mayor , bukan karena ia mengandung term mayor. Kita menggunakan premis minor , bukan karena ia mengandung term minor , tetapi lantaran memuat pernyataan yang lebih khusus.
Macam tipe silogisme hipotetik :
a) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian antecedent, seperti :
Jika hujan, saya mengenakan jas hujan.
Sekarang hujan.
Jadi saya mengenakan jas hujan.
b) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian konsekwensinya, seperti :
Bila hujan, air sungai akan meluap.
Sekarang air sungai telah meluap.
Jadi hujan telah turun.
c) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecendent, seperti :
Jika Nurdin Halid tidak mundur, maka kerusuhan akan timbul.
Nurdin Halid mundur.
Jadi kerusuhan tidak akan timbul.
d) Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekwensinya, seperti :
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah.
Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.

C. Silogisme Alternatif
Bentuk Silogisme Alterantif :
- Memiliki premis mayor dan premis minor.
- Premis mayor menggunakan ungkapan alternatif.
- Premis minor menolak salah satu pilihan.
- Memiliki satu konklusi.

Misal :
Premis mayor : A atau B
Premis minor : Bukan A
Konklusi : B

Premis mayor : A atau B
Premis minor : Bukan B
Konklusi : A

III. Entimen
Pengertian Entimen
Entimen ialah silogisme yang dipendekkan.
Contoh :
Manusia pasti akan mati karena manusia adalah makhluk hidup.


PENALARAN INDUKTIF


Untuk memperoleh pengetahuan ilmiah dapat digunakan dua jenis penalaran, yaitu Penalaran Deduktif dan Penalaran Induktif. Untuk minggu ini saya akan mencoba membahas tentang penalaran Induktif.

Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini penalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif. Untuk turun ke lapangan dan melakukan penelitian tidak harus memliki konsep secara canggih tetapi cukup mengamati lapangan dan dari pengamatan lapangan tersebut dapat ditarik generalisasi dari suatu gejala. Dalam konteks ini, teori bukan merupakan persyaratan mutlak tetapi kecermatan dalam menangkap gejala dan memahami gejala merupakan kunci sukses untuk dapat mendiskripsikan gejala dan melakukan generalisasi.

Di dalam penalaran induktif terdapat tiga bentuk penalaran induktif, yaitu generalisasi, analogi dan hubungan kausal.

Jenis-jenis penalaran induktif antara lain :
1.Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari fenomena individual menuju kesimpulan umum.

Contohnya :
• Chelsea Olivia adalah bintang sinetron, dan ia berparas cantik.
• Nia Ramadhani adalah bintang sinetron, dan ia berparas cantik.

Generalisasi:
Semua bintang sinetron berparas cantik.
Pernyataan “semua bintang sinetron berparas cantik” hanya memiliki kebenaran probabilitas karena belum pernah diselidiki kebenarannya.

Contoh kesalahannya:
Omas juga bintang iklan, tetapi tidak berparas cantik.


Macam-macam generalisasi :
Generalisasi sempurna
Generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan diselidiki.
Contoh:
sensus penduduk

Generalisasi tidak sempurna
Generalisasi dimana kesimpulan diambil dari sebagian fenomena yang diselidiki diterapkan juga untuk semua fenomena yang belum diselidiki.
Contoh:
Hampir seluruh pria dewasa di Indonesia senang memakai celana pantaloon.
Prosedur pengujian generalisasi tidak sempurna.

Generalisasi yang tidak sempurna juga dapat menghasilkan kebenaran apabila melalui prosedur pengujian yang benar.

Prosedur pengujian atas generalisasi tersebut adalah:
1. Jumlah sampel yang diteliti terwakili.
2. Sampel harus bervariasi.
3.Mempertimbangkan hal-hal yang menyimpang dari fenomena umum/ tidak umum.

2. Analogi
Cara penarikan penalaran dengan membandingkan dua hal yang mempunyai sifat yang sama.

Analogi mempunyai 4 fungsi,antara lain :
Membandingkan beberapa orang yang memiliki sifat kesamaan
Meramalkan kesaman
Menyingkapkan kekeliruan
klasifikasi

Contoh analogi :
Demikian pula dengan manusia yang tidak berilmu dan tidak berperasaan, ia akan sombong dan garang. Oleh karena itu, kita sebagai manusia apabila diberi kepandaian dan kelebihan, bersikaplah seperti padi yang selalu merunduk.

3. Hubungan Kausal
Penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.

Macam hubungan kausal :
a. Sebab- akibat.
Hujan turun di daerah itu mengakibatkan timbulnya banjir.
b. Akibat – Sebab.
Andika tidak lulus dalam ujian kali ini disebabkan dia tidak belajar dengan baik.
c. Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.


Contoh Kausal :
Kemarau tahun ini cukup panjang. Sebelumnya, pohon-pohon di hutan sebagi penyerap air banyak yang ditebang. Di samping itu, irigasi di desa ini tidak lancar. Ditambah lagi dengan harga pupuk yang semakin mahal dan kurangnya pengetahuan para petani dalam menggarap lahan pertaniannya. Oleh karena itu, tidak mengherankan panen di desa ini selalu gagal.

Jumat, 18 Maret 2011

ARTIKEL ASPEK HUKUM EKONOMI

PENDAHULUAN


Artikel ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pengguna ilmu aspek hukum ekonomi, khususnya para mahasiswa dan masyarakat luas.
Materi artikel ini disusun dengan cara mengambil intisari dari beberapa buku aspek hukum ekonomi dan beberapa tambahan yang di anggap perlu serta disesuaikan dengan prinsip hukum ekonomi Indonesia.

Dalam menyusun artikel ini, saya sebagai penyusun menghadapi kesulitan dalam menterjemahkan istilah-istilah asing dalam bisnis ke dalam bentuk yang baku dalam bahasa indonesia.

Tujuan saya membuat artikel ini supaya kita bisa mengetahui dan mengenal lebih dalam tentang hukum ekonomi .

Saya sangat sadar bahwa penulisan artikel ini tidak selengkap narasumber yang lain, namun setidaknya artikel ini berguna bagi pembacanya.
Mohon maaf apabila ada kekurangan dari segi pembuatan artikel ini.



Bekasi, 18 Maret 2011-03-2011
Penyusun



Taufik firdaus







Norma
Norma merupakan aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu di mana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam lingkungan masyarakatnya sehingga memungkinkan seseorang bisa menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakan seseorang itu dinilai oleh orang lain.
Norma adalah suatu kriteria bagi orang lain untuk menerima atau menolak perilaku. Selain itu, norma yang berlaku di masyarakat adalah norma yang diterapkan di lingkungan masyarakat sebagai aturan yang mempengaruhi tingkah laku manusia, yaitu norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum.
1. Norma Agama
Norma agama adalah peraturan yang diterima sebagai perintah, larangan, dan anjuran yang diperoleh dari Tuhan YME bersifat universal dan umum apabila dilanggar akan mendapat sanksi dari Tuhan YME.
2. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan adalah aturan hidup yang berasal dari hati sanubari manusia itu sendiri bersifat umum dan universal, apabila dilanggar, maka manusia itu akan menyesalkan perbuatannya sendiri.
3. Norma Kesopanan
Norma kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari pergaulan manusia berupa suatu tatanan pergaulan masyarakat apabila dilanggar oleh setiap anggota masyarakat akan dicela/diasingkan oleh masyarakat setempat.
Dengan demikian ketiga norma di atas mempunyai tujuan sebagai pembinaan di dalam kehidupan bermasyarakat sehingga dapat beinteraksi dengan baik.
4. Norma Hukum
Norma hokum adalah aturan yang bersifat mengikat kepada setiap orang yang pelaksanaanya dapat dipertahakan dengan segala paksaan oleh alat – alat Negara untuk melindungi kepentingan manusia dalam pergaulan masyarakat.

Definisi dan Tujuan Hukum
Para ahli dan sarjana ilmu hukum memiliki sudut pandang yang berbeda dan berlainan. Dengan demikian, beberapa ahli menjelaskan menurut pendapatnya masing – masing.
1. Van Kan
Menurut Van Kan hukum ialah keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat.
2. Utrecht
Menurut Utrecht hukum ialah himpunan peraturan (baik berupa perintah ataupun larangannya) yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
3. Wiryono Kusumo
Menurut wiryono kusumo hukum ialah keseluruhan peraturan baik yang tertulis ataupun tidak tertulis yang mengatur tata tertib di dalam masyarakat dan terhadap pelanggarnya umumnya dikenakan sangsi.
Menurut pendapat para ahli diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa hukum meliputi beberapa unsur – unsur, yaitu :
1. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat.
2. Peraturan itu bersifat mengikat dan memaksa.
3. Peraturan itu diadakan oleh badan – badan resmi.
4. Pelanggaran terhadap peraturan tersebut dikenakan sangsi tegas.
3. Pengertian Ekonomi
Menurut M. Manulang, ilmu ekonomi adalah suatu ilmu yang mempelajari masyarakat dalam usahanya untuk mencapai kemakmuran (kemakmuran suatu keadaan di mana manusia dapat memenuhi kebutuhannya, baik barang – barang maupun jasa).
4. Hukum Ekonomi
Hukum ekonomi lahir disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Hukum berfungsi untuk mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak – hak dan kepentingan masyarakat.
Sunaryati Hartono mengatakan bahwa hukum ekonomi adalah penjabaran ekonomi pembangunan dan hukum ekonomi sosial sehingga hukum tersebut mempunyai dua aspek berikut.
1. Aspek pengaturan usaha – usaha pembangunan ekonomi.
2. Aspek pengaturan usaha – usaha pembangunan hasil dan pembangunan ekonomi secara merata di seluruh lapisan masyarakat.
Hukum ekonomi Indonesia dibedakan menjadi 2, yaitu :
a. Hukum Ekonomi Pembangunan
Hukum ekonomi pembangunan adalah yang meliputi pengaturan dan pemikiran hukum mengenai cara – cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
b. Hukum Ekonomi Sosial
Hukum ekonomi sosial adalah yang menyangkut peraturan pemikiran hukum mengenai cara – cara pembegian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam HAM manusia Indonesia.
Namun ruang lingkup hukum ekonomi tidak dapat diaplikasikan sebagai satu bagian dari salah satu cabang ilmu hukum, melainkan merupakan kajian secara interdisipliner dan multidimensional.
Atas dasar itu, hukum ekonomi menjadi tersebar dalam pelbagai peraturan undang – undang yang bersumber pada pancasila dan UUD 1945.

Sementara itu, hukum ekonomi menganut azas, sebagi berikut :
1. Azas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan TME.
2. Azas manfaat.
3. Azas demokrasi pancasila.
4. Azas adil dan merata.
5. Azas keseimbangan, keserasian, dan keselarasan dalam perikehidupan.
6. Azas hukum.
7. Azas kemandirian.
8. Azas Keuangan.
9. Azas ilmu pengetahuan.
10. Azas kebersamaan, kekeluargaan, keseimbangan, dan kesinambungan dalam kemakmuran rakyat.
11. Azas pembangunan ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
12. Azas kemandirian yang berwawasan kenegaraan.
Dengan demikian, dalam era globalisasi membuat dunia menjadi satu sehingga batas – batas Negara dalam pengertian ekonomi dan hukum menjadi kabur. Oleh karena itu, pertimbangan tentang apa yang berkembang secara internasional menjadi begitu penting untuk dijadikan dasar – dasar hukum ekonomi.











Pengertian Ilmu Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari, pasti Anda sering mendengar perkataan ekonomi. Coba sebutkan, apa saja yang mengandung perkataan ekonomi! Ya! Dapat juga ditambahkan, misalnya:
pembangunan ekonomi, kesulitan ekonomi, golongan ekonomi lemah, pelayanan ekonomi, dan banyak lagi.
Istilah ekonomi mula-mula berasal dari perkataan Yunani “Oikos” berarti rumah tangga, dan
“nomos” berarti aturan.
Perubahan kata ekonomis menjadi ekonomi mengandung arti aturan yang berlaku untuk memnuhi kebutuhan hidup dalam suatu rumah tangga.
ekonomi: Peraturan rumah tangga.
Dalam perkembangannya, kita mengenal seorang tokoh sekaligus sebagai Bapak Ekonomi yaitu Adam Smith (1723 - 1790). Dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation, biasa disingkat The Wealth of Nation, yang diterbitkan pada tahun 1776. Secara sistematis untuk pertama kalinya Adam Smith menguraikan kehidupan ekonomi secara keseluruhan serta menunjukkan bagaimana semua itu berhubungan satu sama lain. Sejak itu jumlah pemikir ekonomi bertambah banyak, dan akhirnya ilmu ekonomi mengalami peningkatan.












CONTOH KASUS
Hukum asuransi syariah itu apakah sudah mufakat di antara ulama kehalalannya?
Isu asuransi ini memang termasuk isu yang mengundang perbedaan pendapat di antara para ulama, baik yang pro maupun kontra. Munculnya pendapat yang kontra antara lain disebabkan oleh sejumlah alasan. Yaitu, asuransi merupakan bisnis pertaruhan dan ketidakpastian. Apalagi jika dikaitkan dengan asuransi jiwa, dimana sebagian pihak berpendapat bahwa asuransi jiwa ini seolah-olah merupakan upaya untuk “menantang” takdir Allah. Bahkan di negara Barat, sudah banyak kasus terjadi, dimana ahli waris tega “mencelakakan” orangtua atau keluarga yang menjadi pemegang polis demi mendapatkan harta dari klaim asuransi. Akibatnya, sebagian ulama di Barat kemudian mengharamkan asuransi jiwa.

Namun demikian, semua sisi buruk tersebut dapat diatasi ketika “aturan main” asuransi ini disesuaikan dengan syariah. Menurut pendapat mayoritas / jumhur ulama, asuransi ini bukan bisnis pertaruhan dan ketidakpastian, melainkan salah satu cara untuk mempersiapkan masa depan, sebagaimana yang telah diperintahkan Allah dalam QS 59 : 18. Kemudian, asuransi ini juga dapat menjadi sarana untuk mempersiapkan generasi penerus yang lebih baik, dan bukan generasi penerus yang lemah dan tidak berdaya (QS 4 : 9). Sehingga, keikutsertaan kita pada asuransi pendidikan anak sebagai contoh, merupakan salah satu cara untuk menjamin keberlangsungan pendidikan generasi yang akan datang.
Selanjutnya, jenis transaksi yang dikembangkan asuransi syariah pun memiliki filosofi yang berbeda dengan asuransi konvensional. Pada konsep konvensional, premi yang dibayarkan kepada perusahaan, menjadi milik perusahaan, sehingga perusahaan tersebut bebas menginvestasikan dana premi dimana saja, tanpa mempedulikan halal dan haramnya. Sementara pada akad syariah, ada dua transaksi yang dikembangkan, yaitu tabarru’ (kebajikan) dan tijarah/bisnis melalui akad mudharabah (bagi hasil).
Pada akad tabarru’, para pemegang polis saling menghibahkan dananya untuk kepentingan bersama. Dana inilah yang nantinya diberikan kepada pemegang polis ketika “terjadi sesuatu” pada mereka. Filosofi yang dibangun disini adalah rasa kepedulian dan semangat tolong menolong, sebagaimana yang dinyatakan dalam QS 5 : 2. Sehingga, semangat persaudaraan sebagai satu tubuh yang kokoh akan terlihat disini, dimana apabila satu bagian sakit, yang lain pun akan turut merasakannya (HR Muslim dari Nu’man bin Basyir ra).
Selanjutnya pada akad mudharabah, hubungan antara pemegang polis dengan perusahaan adalah hubungan antara investor (rabbul maal, yaitu peserta asuransi) dengan pengelola dana (mudharib, yaitu perusahaan). Perusahaan berkewajiban untuk menginvestasikan dana pemegang polis pada sektor-sektor usaha yang halal dan thayyib. Setiap keuntungan yang diperoleh kemudian dibagikan berdasarkan nisbah bagi hasil yang telah disepakati.
Dengan konsep seperti ini, maka tidak perlu ada keraguan lagi tentang kehalalan produk asuransi syariah. Apalagi, Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI telah mengeluarkan Fatwa No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah, sebagai landasan syar’i dibolehkannya praktek asuransi syariah di tanah air. Wallahu a’lam.

Senin, 03 Januari 2011

tugas 3

Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, tahun 2010 juga merupakan ‘tahun penderitaan”. Meskipun tahun-tahun sebelumnya TKI Indonesia memang sudah sangat menderita, tetapi pada tahun ini kasus kekerasan terhadap TKI telah mengundang kemarahan rakyat terhadap pemerintah.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya kita mendengar kasus Nirmala Bonat dan Siti Hajar, maka tahun ini kita mendengar nasib yang lebih tragis dari dua TKW Indonesia, yaitu Sumiati dan Kikim Komalasari.

Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), pihaknya mempunyai catatan mengenai 4.532 laporan kasus terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) selama 2010, yang sebagian besar adalah pelanggaran kontrak, beban kerja, jam kerja, pembayaran gaji, serta pelecehan seksual.

sementara Kepala Litbang Kemenkum HAM, Prof Dr Ramly Hutabarat SH, menyampaikan kepada peserta diskusi “Hubungan Bilateral Indonesia – Malaysia”, yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP UNS, bahwa sepanjang tahun 2010 saja, terjadi 3.835 kasus penganiayaan dan 2.500 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan TKW.

Persoalan buruh migran, sebagaimana diterangkan dengan jelas sekali oleh Lenin, adalah juga persoalan imperialisme. Negara-negara imperialis telah memobilisasi pekerja-pekerja dari dunia ketiga untuk dipekerjakan pada sektor pekerjaan ber-upah rendah di negeri kapitalis maju, sekaligus untuk mengistimewakan pekerja tertentu di negeri imperialis.

Sementara itu, akibat dari praktek neoliberalisme dalam sepuluh tahun terakhir, sebagian besar rakyat kita, di desa dan di kota, telah kehilangan pekerjaan. Akhirnya, sebagian besar diantara mereka telah direkrut dan dikirim sebagai pekerja migran. Pendek kata, neoliberalisme punya andil besar dalam mengeksploitasi pekerja migran.

Kesimpulan: Sifat kolonialisme semakin mendominasi dalam perekonomian Indonesia

Kenyataan ekonomi pada tahun 2010 ini semakin mempertegas, bahwa sebagian besar ekonomi Indonesia telah dikuasai oleh kaum kapitalis besar asing, terutama kapitalis besar dari Amerika, Eropa, dan Jepang. Penguasaan itu meliputi bagian terbesar dari perusahaan industri, perdagangan, dan keuangan: bank-bank, pabrik-pabrik, tambang2, pengangkutan, perkebunan, dsb.

Dengan dikuasainya perbankan dan pasar modal (lebih dari 60%), maka pihak asing sudah mengontrol sebagian besar kapital di dalam negeri. Dan, dengan begitu pula, maka sebagian besar keuntungan dari aktivitas ekonomi di dalam negeri telah diangkut ke negeri-negeri imperialis.

Kecuali perusahaan-perusahaan kecil, seperti industri rokok, batik, tekstil, dan kerajinan tangan, hampir semua perusahaan yang besar pengaruhnya terhadap perekonomian nasional telah dipegang oleh pihak asing; a) perusahaan berteknik modern (elektronik, otomotif, dll), pabrik-pabrik besar (tekstil, garmen, makanan dan minuman, bijih besi, baja, logam, dll), perusahaan-perusahaan pertambangan (migas, batubara, emas, timah, dll). b) perusahaan alat-alat perhubungan dan telekomunikasi, seperti penerbangan, perusahaan telekomunikasi, stasiun penyiaran, dll. c) perusahaan bank dan asuransi.

Corak kolonial juga terlihat dalam penerimaan kas negara, yang sebagian besarnya didapatkan dari pajak, baik langsung maupun tidak langsung. Bahkan, hampir seluruh aktivitas ekonomis rakyat telah dikenakan pajak.

Orang-orang melarat dan para penganggur, meskipun berusaha disembunyikan dengan memanipulasi angka statistik, tetapi terlihat jelas berkeliaran di kota-kota besar untuk mencari makan dan pekerjaan. Mereka tidur di trotoar, di kolong-kolong jembatan, emperan toko, dan gerobak-gerobak. Di Jakarta, ada yang disebut dengan “manusia gerobak”, yaitu orang miskin yang sudah tak punya rumah dan keluarganya tinggal di gerobak yang dibawanya kemana-mana.

Tidak salah kemudian jika ada yang menyebut bahwa tahun 2010 sebagai tahun “menuju kebangkrutan”. Meskipun akhirnya banyak perusahaan nasional yang tumbang, tetapi situasi itu telah melahirkan sentimen nasionalisme dan anti-penjajahan yang semakin kuat.

tugas 3


Penumpukan utang luar negeri


Hanya lima tahun memerintah, berdasarkan catatan Buku Statistik Utang Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), SBY berhasil menambah utang luar negeri Indonesia Rp300 triliun. Hingga bulan April 2010, total utang luar negeri Indonesia sudah menghampiri Rp2000 trilyun, atau setara dengan dua kali APBN kita.

Terakhir, bulan desember ini, SBY kembali menambah utang melalui ADB sebesar 200 juta US Dollar, dan katanya, ini akan dipergunakan untuk mendanai reformasi ekonomi di Indonesia.

Meski terjadi peningkatan utang yang sangat signifikan, tetapi pemerintah berusaha mengelak dengan menyatakan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah menurun, yaitu dari 89 persen menjadi 32 persen.

Ada dua hal yang perlu dibantah terkait pernyataan pemerintah di atas: Pertama, Utang luar negeri tidak bisa dibandingkan dengan PDB. Sebab, PDB tidak mencerminkan produksi Indonesia, tetapi juga ada porsi asing yang besar di dalamnya. Peningkatan PDB bukan karena naiknya produktifitas nasional, melainkan karena aktivitas perusahaan atau bisnis pihak asing. Kedua, meskipun rasio utang terhadap PDB menurun, namun stock utang justru terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Ada peningkatan stock utang sekitar 30% dalam lima tahun ini.

tugas 3

Penumpukan utang luar negeri

Hanya lima tahun memerintah, berdasarkan catatan Buku Statistik Utang Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), SBY berhasil menambah utang luar negeri Indonesia Rp300 triliun. Hingga bulan April 2010, total utang luar negeri Indonesia sudah menghampiri Rp2000 trilyun, atau setara dengan dua kali APBN kita.

Terakhir, bulan desember ini, SBY kembali menambah utang melalui ADB sebesar 200 juta US Dollar, dan katanya, ini akan dipergunakan untuk mendanai reformasi ekonomi di Indonesia.

Meski terjadi peningkatan utang yang sangat signifikan, tetapi pemerintah berusaha mengelak dengan menyatakan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) telah menurun, yaitu dari 89 persen menjadi 32 persen.

Ada dua hal yang perlu dibantah terkait pernyataan pemerintah di atas: Pertama, Utang luar negeri tidak bisa dibandingkan dengan PDB. Sebab, PDB tidak mencerminkan produksi Indonesia, tetapi juga ada porsi asing yang besar di dalamnya. Peningkatan PDB bukan karena naiknya produktifitas nasional, melainkan karena aktivitas perusahaan atau bisnis pihak asing. Kedua, meskipun rasio utang terhadap PDB menurun, namun stock utang justru terus meningkat dalam empat tahun terakhir. Ada peningkatan stock utang sekitar 30% dalam lima tahun ini.

tugas 3

Penghancuran Industri Nasional

Tahun 2010 dapat dikatakan sebagai tahun kematian industri nasional. Beberapa jenis industri yang selama ini menjadi benteng terakhir, seperti baja, kretek, produk pertanian, dan lain sebagainya, telah dihancurkan dengan jalan dijual atau dibangkrutkan.

Pada tahun 2006, Indonesia diperkirakan mempunyai 29 ribu perusahaan manufaktur skala menengah, tetapi sekarang jumlahnya tidak melebihi 27 ribu. Industri skala mikro dan kecil pun anjlok 2,1 persen dan 5 persen dihantam oleh kebijakan neoliberalisme.

Jika di masa sebelumnya, proses de-industrialisasi baru menghantam perusahaan-perusahaan menengah dan kecil, maka sekarang ini (tahun 2010) korbannya sudah mencakup perusahaan-perusahaan tulang punggung

Sementara itu, sebagian sektor industri telah menurunkan kapasitas produksinya hingga 25% dari potensi produktifnya, antara lain, industri baja, sepatu dan tekstil. Salah satu penyebab penurunan kapasitas produksi itu adalah turunnya permintaan, terutama di pasar dunia, yang sekarang ini memang sedang dilanda krisis over-produksi.

Ada keterkaitan langsung antara krisis kelebihan produksi di negara maju dengan praktik penghancuran industri di negeri dunia ketiga. Sebab, dengan menghancurkan industri negeri dunia ketiga, maka industri negara maju kehilangan pesaing potensialnya dan dapat menguasai pasar negara dunia ketiga tersebut.

Fonemena inilah yang menjelaskan mengapa pemerintahan SBY-Budiono sangat agressif untuk menjalankan program privatisasi terhadap sejumlah BUMN paling strategis, yaitu PT. Krakatau Steel (penguasa baja nasional), PTPN III, IV, VII (penguasa sektor perkebunan/agrobisnis), dan dua raksasa perbankan nasional, Bank Mandiri dan Bank BNI.

Pada tahun 2010 ini, rejim SBY-Budiono berusaha memastikan privatisasi terhadap delapan BUMN, yaitu PTPN III, PTPN IV, PTPN VII, PT C Phrimissima, PT Kertas Padalarang, PT sarana Karya, Bank Mandiri, dan Bank BNI.

Industri kretek, salah satu industri yang tumbuh dengan corak nusantara dan mempergunakan modal/sumber daya di dalam negeri, juga sedang berada di mulut kehancuran. Sejumlah lembaga asing, seperti Bloomberg Initiative, telah menggelontorkan dana kepada sejumlah lembaga pemerintah dan ormas untuk mengkampanyekan “anti-rokok” dan pembatasan tembakau.

Perusahaan asing juga sangat berjaya dalam mengusai sumber energi nasional, terutama migas dan batubara, yang menyebabkan industri nasional kesulitan mendapatkan pasokan energi. Hal ini semakin diperparah dengan kebijakan energi pemerintahan SBY-Budiono, yang justru mengutamakan ekspor gas dan batubara ke luar negeri sebelum kebutuhan domestik terpenuhi.

Ada pula program Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation (REDD), yang oleh penganjurnya dimaksudkan untuk mencegah kerusakan hutan lebih lanjut di seluruh dunia, justru menjadi kesempatan baru bagi imperialis untuk menguasai hutan kita dan menghidupi bisnis karbonnya.

tugas 3

Ekonomi Kita Sekarang 'Kapitalis Rampok'


Jakarta – Koordinator Grup Diskusi Angkatan 77-78 Moh Hatta Taliwang yang juga anggota Gerakan Indonesia Bersih (GIB) mempertanyakan sitem ekonomi yang dianut pemerintah pimpinan Presiden SBY sekarang ini yang cenderung menjadi ‘kapitalisme rampok’ serta menjadikan yang kaya semakin kaya dan rakyat miskin semakin melarat.

“Sekarang ada 40 orang kaya di Indonesia dengan kekayaan setara 70 persen APBN (sekitar Rp 650 triliun) dengan pertambahan kekayaan setahun ini 60 persen. Dalam beberapa tahun lagi akan melebihi APBN? Inikah out put dari sistem ekonomi kapitalisme Abad ke-19 yang masih diterapkan di Indonesia yang hakekatnya sistem kapitalisme rampok?” tegas Hatta Taliwang dalam pesan singkatnya ke jakartapress.com, Rabu (29/12/2010).

Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi Reformasi ini pun mengutip pesan Bung Karno: ‘Sosio Nasionalisme ialah memperbaiki keadaan masyarakat sehingga keadaan yang kini pincang, tidak ada kaum yang papa, tertindas dan cilaka’. Dan juga pesan Bung Hatta: ‘Tujuan utama revolusi nasional adalah mengangkat posisi ekonomi pribumi sehingga terbebas dari tekanan dan penghisapan”.

Secara terpisah, pemerhati sosial dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Tubagus Januar Soemawinata menilai, pemerintahan SBY gagal memperbaiki recovery (perbaikan) ekonomi, apabila dilihat dari semakin banyaknya pengangguran dan tidak bekurangnya angka kemiskinan. “Ditambah lagi, biaya pendidikan semakin mahal dan ongkos rumah sakit semakin sulit dijangkau rakyat miskin,” ungkap mantan aktivis ini.

Tidak hanya itu, lanjutnya, sekarang ini harga sembilan bahan pokok semakin melejit, harga beras melonjak, sayur mayur pun melangit dan bahkan harga cabe meroket. “Ini pun pemerintah masih bakal mengambil kebijakan impor beras sehingga merugikan petani. Kita cari pemimpin yang betul-betul menjalankan amanat untuk kepentingan rakyat, bukan sekedar janji dan omong kosong dengan pencitraan,” tandas Januar.

Ia pun heran dengan pasca reformasi di era rezim kekuasaan SBY sekarang ini masih marak terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), ditambah lagi penegakan hukum yang tebang pilih. “Kalau begini terus, tidak perlu menunggu 2014, harus digulirkan people power dan revolusi untuk mencari pemimpin yang bersumpah tidak memperkaya diri, keluarga, kroni dan partai politiknya belaka,” serunya.

tugas 3

PUISI SEORANG ACOUNTING


PUISI SEORANG ACOUNTING : Wahai bidadariku....
Rekonsiliasikanlah hatiku dan hatimu
Seimbangkanlah neraca saldo kita
Yang membalut laporan laba rugi kita
Dan cerahkanlah laporan arus kas kita selamanya
Jika di hari closing nanti, Tidak ada kecocokkan saldo
mungkin cinta kita harus dijurnal balik...