Jumat, 11 Januari 2013

TUGAS 6 ETIKA PROFESI AKUNTANSI


1.      Bagaimana budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis ?
Budaya organisasi bisa mempengaruhi perilaku etis seseorang dikarenakan ada factor-faktor yang mempengaruhi antara lain :
a.       Individu
Faktor individu ini sangat mempengaruhi dasar pembentukan etis seseorang dimana tingkat pengetahuan, nilai-nilai moral, sikap dan perilaku yang tertanam pada diri seseorang akan membentuk suatu cara hidup yang akan berkembang nantinya.
b.      Sosial
Faktor sosial ini juga membuat pembentukan pada perilaku etis seseorang dimana budaya organisasi muncul dari adanya perkumpulan social yang membentuk norma budaya, tindakan, perilaku, sikap dan moral.

2.      Apa yang menentukan tingkatan intensitas masalah etika ?   
a.       Besarnya kerugian
b.      Kemungkinan kerugian
c.       Kecepatan akibatnya
d.      Jarak terhadap korban
e.       Consensus tentang kesalahan
f.       Konsentrasi akibat

3.      Faktor apakah yang mempengaruhi etika secara internasional ?
a.       Kejujuran
b.      Integritas
c.       Objektivitas
d.      Perilaku professional
e.       Tanggung jawab

4.      Berikan 1 contoh skandal etika di bidang ekonomi (2005-2012) !

PNM Terancam Skandal Kredit Macet Rp14,3 Miliar Jakarta
PNM Terancam Skandal Kredit Macet Rp14,3 Miliar Jakarta. Buku putih yang berisi dokumen dan kronologis kredit macet di BUMN disusun oleh Satuan Pengawas Intern (SPI) perusahaan dan bocor ke sejumlah media, termasuk ANTARA, di Jakarta, Minggu. BUMN yang bergerak menyalurkan modal bagi usaha kecil dan menengah (UKM), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terancam skandal kredit macet di Bank Harfa senilai Rp14,3miliar.
"Insya Allah selasa kami akan mengadakan jumpa pers mengenai masalah itu. Mengenai waktu dan tempatnya akan segera diinformasikan," ujar Sigismon. Menanggapi hal itu Sekretaris Perusahaan PNM, Sigismon kepada ANTARA, di Jakarta, Minggu, tidak mau berkomentar banyak. Ia hanya mengatakan akan melakukan jumpa pers pekan depan terkait masalah tersebut.
Dalam buku putih yang diberi judul "Dugaan Korupsi Pengambilalihan Kredit Bermasalah Bank Harfa (sekarang sudah dilikuidasi-red) oleh PNM" itu menyatakan kredit macet itu bermula dari permintaan dari Bank Harfa Surabaya kepada PNM Jakarta untukrefinancing(pembiayaan kembali) dua koperasi tambak (koptam) senilai Rp14,3 miliar. Koptam tersebut adalah Koptam Mandiri dan Koptam Sejari untuk membiayai jenis usaha pola tambak inti rakyat transmigrasi di Kabupaten Nusa Tenggara Timur pada tahun 2000. Kedua koperasi ini menginduk pada PT Sekar Abadi Jaya (SAJ). Namun ternyata, SAJ dan Bank Harfa dimiliki oleh orang yang sama.
Buku putih itu juga menyebutkan pengambilalihan kredit Bank Harfa oleh PNM tergolong penyimpangan karena melanggar SK direksi PNM No.001/DIR/LKA/X/99 yang menyatakan pinjaman di atas Rp2,0 miliar harus berdasarkan persetujuan komisaris. Sedangkan penyaluran kredit PNM senilai Rp 14,3 miliar tadi tidak mendapat persetujuan komisaris. Apalagi, katanya, sejumlah bank seperti Bank Bukopin, Bank Universal, Bank Niaga, Bank Muamalat, Bank Agro dan Bank Danamon, telah menolak mengambilalih kredit yang ditawarkan Bank Harfa, karena status bermasalahnya kredit Bank Harfa tersebut.
PNM Terancam Skandal Kredit Macet Rp14,3 Miliar (2006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar