Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, tahun 2010 juga merupakan ‘tahun penderitaan”. Meskipun tahun-tahun sebelumnya TKI Indonesia memang sudah sangat menderita, tetapi pada tahun ini kasus kekerasan terhadap TKI telah mengundang kemarahan rakyat terhadap pemerintah.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya kita mendengar kasus Nirmala Bonat dan Siti Hajar, maka tahun ini kita mendengar nasib yang lebih tragis dari dua TKW Indonesia, yaitu Sumiati dan Kikim Komalasari.
Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI), pihaknya mempunyai catatan mengenai 4.532 laporan kasus terkait tenaga kerja Indonesia (TKI) selama 2010, yang sebagian besar adalah pelanggaran kontrak, beban kerja, jam kerja, pembayaran gaji, serta pelecehan seksual.
sementara Kepala Litbang Kemenkum HAM, Prof Dr Ramly Hutabarat SH, menyampaikan kepada peserta diskusi “Hubungan Bilateral Indonesia – Malaysia”, yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa FISIP UNS, bahwa sepanjang tahun 2010 saja, terjadi 3.835 kasus penganiayaan dan 2.500 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan TKW.
Persoalan buruh migran, sebagaimana diterangkan dengan jelas sekali oleh Lenin, adalah juga persoalan imperialisme. Negara-negara imperialis telah memobilisasi pekerja-pekerja dari dunia ketiga untuk dipekerjakan pada sektor pekerjaan ber-upah rendah di negeri kapitalis maju, sekaligus untuk mengistimewakan pekerja tertentu di negeri imperialis.
Sementara itu, akibat dari praktek neoliberalisme dalam sepuluh tahun terakhir, sebagian besar rakyat kita, di desa dan di kota, telah kehilangan pekerjaan. Akhirnya, sebagian besar diantara mereka telah direkrut dan dikirim sebagai pekerja migran. Pendek kata, neoliberalisme punya andil besar dalam mengeksploitasi pekerja migran.
Kesimpulan: Sifat kolonialisme semakin mendominasi dalam perekonomian Indonesia
Kenyataan ekonomi pada tahun 2010 ini semakin mempertegas, bahwa sebagian besar ekonomi Indonesia telah dikuasai oleh kaum kapitalis besar asing, terutama kapitalis besar dari Amerika, Eropa, dan Jepang. Penguasaan itu meliputi bagian terbesar dari perusahaan industri, perdagangan, dan keuangan: bank-bank, pabrik-pabrik, tambang2, pengangkutan, perkebunan, dsb.
Dengan dikuasainya perbankan dan pasar modal (lebih dari 60%), maka pihak asing sudah mengontrol sebagian besar kapital di dalam negeri. Dan, dengan begitu pula, maka sebagian besar keuntungan dari aktivitas ekonomi di dalam negeri telah diangkut ke negeri-negeri imperialis.
Kecuali perusahaan-perusahaan kecil, seperti industri rokok, batik, tekstil, dan kerajinan tangan, hampir semua perusahaan yang besar pengaruhnya terhadap perekonomian nasional telah dipegang oleh pihak asing; a) perusahaan berteknik modern (elektronik, otomotif, dll), pabrik-pabrik besar (tekstil, garmen, makanan dan minuman, bijih besi, baja, logam, dll), perusahaan-perusahaan pertambangan (migas, batubara, emas, timah, dll). b) perusahaan alat-alat perhubungan dan telekomunikasi, seperti penerbangan, perusahaan telekomunikasi, stasiun penyiaran, dll. c) perusahaan bank dan asuransi.
Corak kolonial juga terlihat dalam penerimaan kas negara, yang sebagian besarnya didapatkan dari pajak, baik langsung maupun tidak langsung. Bahkan, hampir seluruh aktivitas ekonomis rakyat telah dikenakan pajak.
Orang-orang melarat dan para penganggur, meskipun berusaha disembunyikan dengan memanipulasi angka statistik, tetapi terlihat jelas berkeliaran di kota-kota besar untuk mencari makan dan pekerjaan. Mereka tidur di trotoar, di kolong-kolong jembatan, emperan toko, dan gerobak-gerobak. Di Jakarta, ada yang disebut dengan “manusia gerobak”, yaitu orang miskin yang sudah tak punya rumah dan keluarganya tinggal di gerobak yang dibawanya kemana-mana.
Tidak salah kemudian jika ada yang menyebut bahwa tahun 2010 sebagai tahun “menuju kebangkrutan”. Meskipun akhirnya banyak perusahaan nasional yang tumbang, tetapi situasi itu telah melahirkan sentimen nasionalisme dan anti-penjajahan yang semakin kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar